Contoh Kontrak Belajar Selama Masa Belajar Daring/Online di rumah
Dalam menghadapi situasi pembajaran di era new normal pada masa pandemi, guru diwajibkan membuat bahan ajar dalam bentuk daring atau online sesuai dengan anjuran pemerintah. Berikut ini merupakan contoh dari pembuatan kontrak ajar dalam bentuk daring (online).
KONTRAK BELAJAR
SEMESTER GANJIL MATA PELAJARAN GAMBAR TEKNIK OTOMOTIF
KELAS X
MATERI
- Memahami peralatan dan kelengkapan gambar teknik
- Memahami garis-garis gambar teknik sesuai bentuk dan fungsi garis
- Memahami huruf, angka dan etiket gambar teknik
- Memahami gambar konstruksi geometris berdasarkan bentuk konstruksi
- Menerapkan sketsa gambar benda 3D sesuai aturan proyeksi pictorial
KALENDER KBM SEMESTER GANJIL
- UH 1 setelah selesai materi
- UH 2 setelah selesai materi
- UH 3 setelah selesai materi
- PTS setelah selesai tiga bab
- PAS 1 setelah semuanya selesai
- UH, Tugas, PTS, dan PAS untuk penilaian pengetahuan.
- Diskusi dan Praktikum untuk penilaian keterampilan.
- Keaktipan dan kehadiran untuk tambahan nilai.
Aturan belajar terbagi menjadi dua kewajiban, ada kewajiban untuk siswa dan ada kewajiban untuk guru.
Kewajiban Siswa
- Siswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu hanya 15 menit kecuali izin masuk dibuktikan dengan alasan yang logis.
- Siswa melanggar point 1 (satu) selama 3 kali pertemuan. Agar dapat mengikuti pelajaran berikutnya, maka siswa harus membawa surat ijin tertulis dari wali kelas dan kepala sekolah.
- Siswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran daring berlangsung.
- Siswa dilarang mengaktifkan aplikasi lainnya yang mendukung belajar daring selama pelajaran berlangsung kecuali jika diminta oleh guru.
- Siswa harus masuk di kelas pada mata pelajaran gambar teknik otomotif lebih dari 80% dari hari efektif.
- Siswa harus mengerjakan semua tugas dari guru yang berhubungan dengan pelajaran. Apabila tidak mengerjakan siswa harus melengkapi dengan remedi.
- Siswa harus menaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh Guru dan siswa.
- Guru harus mnegecek kehadiran siswa setiap kali masuk kelas
- Guru memberikan pelajaran sesuai dengan jadwal, jika ada perubahan jadwal pelajaran maka harus berdasarkan persetujuan semua pesera didik dengan mengambil suara terbanyak.
- Guru memberikan penilaian akhir kepada peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut: Tugas-tugas : 20%, UH : 20%, PTS : 30%, PAS : 30%
- Apabila guru tidak bisa hadir selama 3 kali berturut-turuttanpa ada keterangan, siswa dapat melaporkannya kepada wali kelas dan kepala sekolah oleh perwakilan siswa.
- Guru memberikan hukuman kepadasiswayang melanggar peraturan sesuai kesepakatan.
Yogyakarta, 20 Juli 2020
Nama Guru Nama Siswa
0 Response to "Contoh Kontrak Belajar Selama Masa Belajar Daring/Online di rumah"
Post a Comment