-->

iklan bawah header

Pengertian K3, Fungsi K3, Tujuan K3, Serta Ruang Lingkup K3

Sering kita melihat dan mendengar mengenai K3 dalam kehidupan sehari-hari terutama pada lingkungan kerja. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan K3 itu? Secara umum, pengertian K3 adalah suatu bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Kepanjangan K3 adalah Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja.  

K3 salah satu aspek yang sangat penting dalam penerapannya bagi segala macam perusahaan.  Aturan dari K3 tersebut juga telah tercantum aturannya dalam UU Ketenagakerjaan di UU Nomor 13 Tahun 2003, pasal 87. 

Pengertian dari K3 mempunyai arti atau definisi yang terbagi menjadi 3 (tiga) versi pada umumnya. Lalu apa saja pengertian atau definisi dari K3 berdasarkan 3 (tiga) versi tersebut? Terdapat 3 (tiga) versi pengertian dalam pendefinisiannya, yaitu: berdasarkan filosofi, berdasarkan keilmuan, dan pengertian menurut standar OHSAS 18001:2007.


PENGERTIAN K3 

Berikut ini merupakan definisi dari K3 menurut berbagai versi:

K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara) 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya dalam menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya, serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. 


K3 Menurut Keilmuan 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua ilmu dan penerapannya dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, ledakan, dan pencemaran lingkungan. 


K3 Menurut OHSAS 18001:2007 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) pada tempat kerja. 


Di atas merupakan versi dari pengertian K3 yang umum atau sering digunakan di antara versi-versi pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lainnya. Sedangkan untuk pengertian K3 menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:


Pengertian K3 Menurut Para Ahli 

Berikut ini adalah pengertian K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) merujuk pada pendapat dari beberapa ahli: 

1. Mathis dan Jackson 

Pengertian K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terhindar dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, pengarahan dan kontrol terhadap pelaksanaan tugas dari karyawan dan pemberian bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun perusahaan dimana mereka bekerja. 

2. Ardana 

Pengertian K3 adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat sehingga setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan efisien. 

3. Flippo 

Pengertian K3 adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan spesifik, penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat kerja dan pelaksanaannya melalui surat panggilan, denda, dan sanksi lain. 

4. Hadiningrum 

Pengertian K3 adalah pengawasan terhadap sumber daya manusia (SDM), mesin, material, dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami kecelakaan. 

5. Widodo 

Pengertian K3 adalah bidang yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. 

6. World Health Organization (WHO) 

Pengertian K3 adalah upaya yang bertujuan dalam meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja pada semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan kesehatan pekerja yang disebabkan dari kondisi pekerjaan, perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko karena faktor yang dapat merugikan kesehatan.


DEFINISI K3

K3 adalah syarat yang harus diwujudkan di tempat kerja. K3 merupakan aturan yang selalu menjadi teknologi pencegahan kecelakaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. K3 secara spesifik mengatur kesehatan dan keselamatan kerja. 

Pengertian kesehatan kerja adalah upaya dalam peraturan kesehatan kerja, di mana setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan kesehatan atas pekerjaan yang dilakukannya. Untuk itu, pemberi kerja atau tempat kerja wajib menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mencegah pekerja dari pekerjaan yang berlebihan dan menyebabkan kelelahan kerja.

Sedangkan keselamatan kerja dapat diartikan sebagai berbagai tindakan untuk melindungi pekerja dengan memperhatikan bahan produksi, peralatan tempat kerja, tempat pekerja bekerja dan melindungi lingkungan tempat kerja agar proses produksi dapat berjalan dengan lancar dan terencana.


FUNGSI K3

Pembahasan tentang K3 selanjutnya adalah mengenai fungsi K3 bagi perusahaan, para pekerja dan juga negara. Berikut ini beberapa fungsi dari tersebut: 

Fungsi K3 Bagi Perusahaan 

K3 memiliki fungsi sebagai berikut : 

  • Pemberi perlindungan bagi setiap pekerja serta fasilitas produksi dari berbagai macam potensi kecelakaan atau penyakit yang terjadi karena pekerjaan yang dilakukan. 
  • Perusahaan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dan memberikan fasilitas produksi akibat kecelakaan kerja yang berpotensi terjadi. 
  • Perusahaan dapat mengurangi tingginya dari biaya tagihan asuransi.
  • Perusahaan menjadi patuh terhadap berbagai macam potensi regulasi (tata aturan) berkaitan dengan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja.
  • Perusahaan berpotensi mendapatkan citra positif ketika dibuat tata aturan K3.
  • Penerapan dari keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting bagi pekerja, perusahaan, keluarga pekerja, masyarakat, dan negara 
  • Perusahaan dapat memperoleh berbagai macam penghargaan yang berkaitan dengan kebijakan K3 yang diberlakukan oleh perusahaan.
  • Perusahaan mampu tetap melanjutkan bisnis dan memberikan perlindungan terhadap nilai saham akibat dampak yang timbul dari kecelakaan kerja atau penyakit karena kerja 
  • Perusahaan dapat terlindungi dari berbagai macam bentuk denda dari kecelakaan kerja.
  • Menurunkan dari biaya asuransi dan kesehatan yang berpotensi muncul 
  • mampu meningkatkan produktivitas barang serta jasa. 
  • Muncul sebuah peluang bisnis yang ada kaitannya dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. 


Fungsi K3 Bagi Pekerja 

K3 memiliki fungsi sebagai berikut: 

  • Pekerja memahami bahaya serta resiko dari pekerjaan yang berpotensi timbul. 
  • Pekerja memahami tindakan pencegahan agar kecelakaan tidak berpotensi terjadi. 
  • Pekerja paham terhadap hak serta kewajiban khususnya yang berkaiatan dengan peraturan  keselamatan dan kesehatan kerja. 
  • Pekerja mengetahui tentang bagaimana cara dan sikap dalam bertindak ketika kondisi darurat.
  • Pekerja mampu berpartisipasi dalam membuat tempat kerja jauh lebih kondusif dan jauh lebih aman.
  • Pekerja mampu memberikan perlindungan terhadap rekan kerja akibat resiko terjadinya kecelakaan kerja. 
  • Pekerja dapat menghindarkan keluarganya dari penyakit yang  berpotensi tertular di tempat kerja. 
  • Pekerja mendapatkan penghasilan tetap tanpa merasa ragu atau khawatir 
  • Pekerja berkontribusi penuh atas kondisi perekonomian keluarganya 


Fungsi K3 Bagi Negara 

K3 memiliki fungsi sebagai berikut: 

  • Memberikan perlindungan terhadap masing–masing warga yang berpredikat sebagai “tenaga kerja”. 
  • Dapat melaksanakan kesepakatan internasional yang telah disepakati bersama. 
  • Berpotensi mendapatkan citra positif dari perlindungan tenaga kerja pada masyarakat nasional atau pun internasional. 
  • Dapat menggerakkan perekonomian secara terus menerus. 
  • Akan terlindungi dari kondisi ketidakstabilan politik karena isu kecelakaan kerja atau penyakit karena kerja 
  • Dapat mengurangi biaya yang timbul dari kondisi pembayaran asuransi milik negara kepada setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang terjadi karena kerja. 


Fungsi K3 Secara Umum: 

Sedangkan apabila fungsi K3 secara umum, memiliki fungsi sebagai berikut: 

  • Pedoman dalam melakukan identifikasi dan penilaian akan adanya risiko dan bahaya bagi keselamatan dan kesehatan pada lingkungan kerja. 
  • Membantu dalam  memberikan saran perencanaan, proses organisir, desain tempat kerja, dan pelaksanaan kerja. 
  • Pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan para pekerja di lingkungan kerja. 
  • Memberikan saran informasi, edukasi, dan pelatihan tentang kesehatan dan keselamatan kerja. 
  • Pedoman untuk membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program. 
  • Sebagai acuan untuk mengukur keefektifan tindakan pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya


TUJUAN K3 

Dasar hukum K3 adalah UU No. 1 Tahun 1970 (tentang keselamatan kerja), Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996 (membahas manajemen keselamatan kerja) dan Permeneker No. 4 Tahun 1987 (membahas tentang panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja). K3 tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. K3 juga dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai sumber produksi sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.

Secara umum Tujuan K3 meliputi : 

  1. Untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan, serta keselamatan sehingga kinerjanya akan meningkat 
  2. Menjaga dan berusaha memastikan secara betul tentang keselamatan kerja serta kesehatan semua orang yang ada kaitannya dengan lingkungan kerja 
  3. Memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara lebih aman dan jauh lebih efisien 
  4. Meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas secara nasional 
  5. Untuk melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sehingga kinerjanya dapat meningkat. 
  6. Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang yang berada di lingkungan kerja. 
  7. Untuk memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara aman dan efisien.

Dalam lingkup perusahaan, penerapan K3 tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan penyakit akibat kerja atau kecelakaan kerja, karena akan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan. Sebaliknya, penerapan K3 harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang, yang akan membawa manfaat besar bagi perusahaan terkait di masa yang datang. Oleh karena itu bagi perusahaan, pelaksanaan K3 harus melalui prosedur K3 dan berbagai proses yang sistematis, tertib dan dalam kondisi sebaik mungkin.


RUANG LINGKUP K3 

Mengacu pada pengertian, tujuan dan fungsi K3, ada beberapa hal juga tentang tata laksana K3 yang sangat penting untuk diperhatikan. Dalam tata laksana K3, beberapa aspek penting yang harus diperhatikan meliputi : 

1. Lingkungan kerja 

Yang dimaksud dengan lingkungan kerja dalam tata laksana K3 adalah tempat dimana karyawan melakukan aktivitas kerja. Kondisi lingkungan kerja harus memiliki temperatur yang ideal, penerangan yang memadai, ventilasi yang memadai dan kondisi yang baik untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja. Jika lingkungan kerja buruk, seperti pencahayaan yang tidak memadai, ventilasi yang buruk, dan suhu yang tidak sesuai, harus segera ditangani. Sebab jika tidak ada perlakuan yang tepat, lingkungan kerja pasti jauh dari memenuhi aturan K3 yang harus diperhatikan dalam dunia kerja.

2. Alat kerja dan bahan 

Yang dimaksud dengan alat kerja dan bahan adalah semua alat kerja yang dibutuhkan suatu perusahaan dalam memproduksi barang atau jasa. Alat kerja dan bahan berguna untuk mendukung pekerjaan dalam penentu berlangsung baik atau tidaknya proses produksi yang berjalan. 

Baiknya Anda pastikan bahwa alat kerja dan bahan tersebut harus diperhatikan. Karena itu pastikan untuk mengondisikan bahan dan alat kerja dicek secara berkala. Pastikanlah bahan yang sesuai aturan dan anjuran dalam penggunaannya. Sebagai contoh bahan kimia dalam pembuatan produk kosmetik, maka pekerja harus tahu SOP penanganan bahan kimia agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Pemberi kerja harus memberikan pemahaman dan latihan dahulu supaya pekerja mampu memanfaatkan bahan kimia yang akan bersinggungan langsung dengan dirinya sebaik mungkin. Dengan begitu resiko terjadinya kecelakaan kerja tidak akan terjadi lagi. 

3 Metode kerja 

Yang dimaksud dengan metode kerja adalah suatu standar bagaimana cara kerja yang harus dilakukan oleh pekerja agar tujuan dari pekerjaan dapat tercapai secara lebih efektif dan lebih efisien. Misalnya, pemberi kerja di bidang otomotif bengkel maka harus memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara mengoperasikan mesin dan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar operasional kerja bengkel. 

Dalam sistem manajemen K3, diatur juga tentang berapa batasan maksimal jam pekerjaan bagi para pekerja dalam sehari guna menghindari resiko bagi kesehatan pekerja. Pemberi kerja wajib mematuhi aturan mengenai batasan maksimal jam pekerjaan setiap pekerja yang berada di bawah naungannya. 


STANDAR  KESELAMATAN KERJA DAN JENIS BAHAYA K3

Berikut ini kita akan membahas mengenai standar keselamatan kerja dan jenis bahaya K3. 

Standar Keselamatan

Bagi perusahaan yang menjadi tempat para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan harus memberikan standar keselamatan kerja yang meliputi : 

  • Alat perlindungan diri (APD) yang meliputi keseluruhan anggota badan.
  • Perlindungan terhadap mesin yang dioperasikan dalam pekerjaan.
  • Pengamanan ruangan yang meliputi: sistem alarm, penerangan, alat pemadam kebakaran (apar), ventilasi udara, dan jalur evakuasi darurat pada ruang kerja. 
  • Pengamanan listrik wajib cek secara berkala 
Selain diatas, perusahaan harus wajib memberikan materi edukasi bagi para pekerja mengenai berbagai jenis bahaya dalam kesehatan dan keselamatan kerja itu sendiri. Biasanya dalaman perusahaan terdapat ahli K3 umum yang memiliki lisensi atau sertifikat K3 umum yang dapat di andalkan untuk hal teknisi kerja, dan penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K). 


Jenis Bahaya K3

Dalam K3 terdapat beberapa jenis bahaya yang diatur dan penting menjadi edukasi bagi setiap pekerja meliputi : 

1. Jenis Proyek

Jenis bahaya ini merupakan kondisi bahaya yang dapat mengancam tenaga kerja dan akan berpotensi merusak kesehatan serta mengancam jiwa bagi pekerja. 

Contoh bahaya yang ada kaitannya dengan pekerjaan meliputi : Penggunaan peralatan dan alat pengamanan yang tidak lengkap. Sehingga akan dapat mengakibatkan potensi pekerja luka atau cedera dalam melakukan tugas pekerjaannya. Contoh lain adalah apabila penerangan yang dilakukan sangat minim pada lokasi kerja akan berpotensi menimbulkan bahaya bahkan kecelakaan kerja dan untuk jangka panjang dapat merusak penglihatan pekerja. 

2. Jenis bahaya fisika 

Jenis bahaya ini berasal dari berbagai macam aspek yang berkaitan dengan fisik dan dapat berpotensi merusak kesehatan serta keselamatan kerja bagi para pekerja ketika terjadi kontak. 

Contoh bahaya  K3 yang berkaitan dengan bahaya fisika, diantaranya : 

  • Udara yang tidak wajar pada  tempat kerja.
  • Suara yang terlalu bising yang dapat mengakibatkan pendengaran pekerja menjadi terganggu atau dalam jangka panjang dapat merusak pendengaran. 
  • Suhu temperatur yang sangat ekstrim baik terlalu dingin atau terlalu panas sehingga pekerja tidak mampu beradaptasi dengan maksimal. 

3. Jenis bahaya biologis 

Bahaya biologis adalah jenis bahaya yang berasal dari hewan atau bahkan mikroorganisme tak kasat mata yang ada di sekitar lokasi kerja. Bahaya biologis mampu masuk dalam tubuh manusia tanpa diketahui, sehingga terdapat berbagai cara dalam penanganan yang dilakukan setelah pekerja terinfeksi oleh faktor biologis yang dapat menimbulkan bahaya. 

Beberapa contohnya adalah dokter dalam menangani masalah virus yang menginfeksi pasiennya, akan berkemungkinan besar terpapar virus dengan jenis yang sama apabila tidak berhati-hati dalam penanganannya terhadap pasiennya tersebut. 

4. Jenis bahaya kimia 

Jenis bahaya kimia juga akan menjadi bahaya dalam K3 yang berpotensi terjadi apabila pekerja bekerja di perusahaan yang setiap hari menangani bahan kimia. Dari beberapa bahan kimia tersebut terdapat potensi yang besar dalam merusak kesehatan anggota badan atau tubuh manusia apabila terhirup atau terjadi kontak dengan pekerja. 

Terdapat beberapa jenis bahan kimia bersifat mudah terbakar, menguap dan pada ambang batas akan menimbulkan penyakit terhadap manusia. Apabila pekerja tidak berhati-hati dalam mengalami kontak dengan bahan kimia, maka akan ada potensi penyakit bisa timbul dan terjadi karena kontak dengan bahan kimia tersebut. 

Contoh bahaya reaksi kimia adalah berikut: 

  • Gas bahan kimia yang mengandung racun. 
  • Uap dari bahan kimia. 
  • Abu sisa dari proses pembakaran bahan kimia. 

5. Bahaya mekanik 

Mekanik berarti benda yang bergerak. Bahaya mekanik dalam ruang lingkup K3 adalah jenis bahaya yang mampu timbul dikarenakan faktor-faktor produksi yang sifatnya bergerak pada ruang lingkup pekerja. 

Contoh benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya mekanik bagi pekerja diantaranya seperti benda tajam, benda berukuran lebih besar dibandingkan orang yang mengoperasikan, dan benda bergerak maju atau mundur. Benda – benda semacam itu dapat membuat pekerja tertusuk karena sifat tajamnya, terhimpit atau tertabrak karena bentuknya yang lebih besar dari orang yang mengoperasikan dan berpotensi menimbulkan bahaya yang lainnya. SOP K3 perlu diberikan secara mendetail dan harus dipatuhi oleh setiap pekerja agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan ketika pengoperasian benda – benda mekanik tersebut. 

6. Jenis bahaya ergonomi 

Bahaya ergonomi merupakan suatu kondisi bahaya yang berasal dari adanya ketidaksesuaian desain fasilitas atau alat kerja dengan kapasitas dari tubuh pekerja. Hal tersebut menyebabkan pekerja tidak nyaman dan mengalami kondisi sakit yang lumayan serius seperti mengalami sakit otot, pegal – pegal dan tidak nyaman di tubuh atau persendian. Sebagai contoh adalah gerakan repetisi seperti berdiri kemudian membungkuk dan berdiri lagi dalam frekuensi melebihi batas, hal ini dapat mengakibatkan bahaya ergonomi. Perusahaan harus punya aturan supaya jenis bahaya ergonomi ini tidak terjadi pada pekerja dan dapat diminimalisir.



Demikian pembahasan kali ini mengenai K3 ditinjau dari pengertian, fungsi, tujuan, dan ruang lingkupnya dalam kegiatan operasional di area kerja. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. 

Salam Teknika!

0 Response to "Pengertian K3, Fungsi K3, Tujuan K3, Serta Ruang Lingkup K3"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel